
Jakarta – Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri) oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (27/1/2021). Pelantikan tersebut digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 09.30 WIB. Proses pelantikan diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Keppres itu pada pokoknya mengangkat Sigit sebagai Kapolri serta memberhentikan dengan hormat Kapolri terdahulu, Jenderal Idham Azis. Sigit lantas mengucap sumpah jabatan dipandu oleh Presiden Jokowi. “Harap saudara mengikuti dan mengulangi kata-kata saya,” kata Jokowi.
Berikut sumpah yang dibacakan: “Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara”.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata,” kata Jokowi saat membacakan sumpah, yang diikuti oleh Sigit. Dengan dilantiknya Sigit sebagai Kapolri, ia resmi berpangkat jenderal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Dilantik Jadi Kapolri, Ini Sumpah Jabatan Listyo Sigit Prabowo di Hadapan Jokowi”, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/01/27/10120731/dilantik-jadi-kapolri-ini-sumpah-jabatan-listyo-sigit-prabowo-di-hadapan.
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan detikriau.org dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. detikriau.org berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.