
Tembilahan, detikriau.org – Pelaksana lapangan PT Kyolan Mulia Karya , Oki, membantah pihaknya melakukan pencairan dana termin 70% pada tanggal 23 Desember 2020. Yang benar menurutnya pencairan baru dilakukan tanggal 28 Desember 2020.
“Dana baru kita tarik tanggal 28 Desember 2020 sekira pukul 11.00 Wib. Tidak benar tanggal 23 Desember,” Ujar Oki memberikan klarifikasi kepada detikriau.org di Tembilahan, selasa (29/12)
Detikriau.org menyebutkan kembali bahwa berdasarkan keterangan sumber, mereka memiliki “bocoran” laporan transaksi PT Kyolan yang dicetak pada tanggal 24 Desember 2020, dimana merincikan bahwa pada tanggal 23/12/2020, terjadi mutasi kredit senilai Rp15 miliar lebih.
Selanjutnya dihari yang dicatatkan mutasi debet sebesar Rp5 miliar, disusul sejumlah pendebitan lainnya.
“Itu rekayasa, kami pastikan data itu tidak benar. Rekap transaksi rekening Bank itu rahasia nasabah, tidak dibenarkan untuk diberikan pada pihak lain.”
Meski hanya menyebutkan oknum saja, Oki mengaku sebelumnya juga pihaknya pernah dibohongi, Mr X menurutnya pernah meminta untuk membuka cek senilai Rp100 juta, yang katanya untuk melunasi upah pekerja proyek.
“Kita bukakan, tapi malah kita disebut hanya memberikan copy “CEK”, pertanyaannya, jika hanya sebatas copy CEK, apa mungkin bisa diuangkan?” pertanyakan Oki
“Jadi sekali lagi saya pastikan informasi yang disampaikan mengenai laporan transaksi rekening PT Kyolan itu rekayasa. Pencairan kita lakukan tanggal 28 bukan tanggal 23.” Tegaskan Oki mengakhiri.
Reporter: faisal
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan detikriau.org dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. detikriau.org berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.