
ENOK, detikriau.org – Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Datuk Dr.H.Ferriyandi, ST.MT.MM hadiri prosesi adat pelantikan MKA dan DKA pengurus DPH LAMR Enok, Senin (28/12/2020) pagi.
Pada kegiatan tersebut, hadir pula Bupati Inhil yang diwakili oleh Datuk Misdar, MM selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kabupaten Inhil, Datuk H.Said Syarifuddin selaku ketua DPH LAMR Inhil, Raja Muda dari Kerajaan Siak Sri Indrapura, Camat Enok, Polsek Enok, Danramil, Tokoh Masayarakat serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Dr.H.Ferriyandi menyebutkan dengan dilantiknya sebagai pengurus LAMR Enok, diharapkan dapat selalu bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan dalam menjaga eksistensi Kebudayaan Melayu Riau, di Indragiri Hilir khususnya.
“Dengan telah dilantiknya pengurus LAMR Enok, tentunya diharapkan bagaimana kedepan tinggal mengembangkan dan terus menggali adat budaya melayu Riau, untik Kabupaten Inhil ini khususnya,” ungkap Ferriyandi.
Selain itu, Datuk H.Ferryandi yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Inhil ini mengatakan, segala proses yang dilalui hingga selesai pelantikan LAMR Enok adalah salah satu ciri dari pada melestariskan adat melayu.
“Semua prosesi yang kita saksikan pada pelantikan ini merupakan adat yang tidak boleh lekang dimakan oleh zaman, terus dipertahankan jangan sampai mengikis budaya tercinta kita ini,” Pesan Datuk H.Ferriyandi kepada seluruh hadirin.(*)
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan detikriau.org dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. detikriau.org berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.