
JAKARTA – Pondok Pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat milik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang digugat oleh PTPN VIII mendapat perhatian dari sejumlah kalangan.
Salah satunya mantan ketua DPR RI Marzuki Alie. Politikus Partai Demokrat ini mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dalam pesannya tersebut, Marzuki Alie memohon kepada Mahfud MD untuk berpihak pada keadilan dan meminta agar asset milik HRS yang sangat bermanfaat bagi umat tersebut tidak turut dihabisi.
Menanggapi pesan tersebut, Mahfud MD mengucapkan terima kasih dan mengaku tidak mamahami urusan tanah tersebut. Meski begitu, Mahfud MD berkomitmen membantu memproporsionalkan permasalah tersebut. ”Saya sendiri tak begitu paham urusan tanah itu krn tak pernah mengikuti kasusnya. Ini baru tahu juga setelah disomasi. Nanti saya bantu utk memproporsionalkannya,” katanya.
SUMBER: SINDONEWS
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan detikriau.org dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. detikriau.org berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.