“Galeri Foto”

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Inhil, diwakili Asisten I H Tantawi Jauhari menghadiri acara Komunikasi, Informasi dan Edukasi Obat dan Makanan tanpa Izin Edar serta Pemusnahan Obat dan Makanan yang Tidak Memenuhi Ketentuan Hasil Pengawasan LOKA POM di Kabupaten Indragiri Hilir, kamis (19/11)
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPOM ini dilaksanakan dihalaman kantor BPOM Kab Inhil Jl sei beringin parit 15 ini juga dihadiri unsur muspida, tokoh masyarakat, agama, LSM serta Instansi terkait./*







Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan detikriau.org dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. detikriau.org berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.