“Motip hanya dilatarbelakangi sakit hati tak dipinjami sepeda motor”

Tebingtinggi Barat, detikriau.org – Rz (33) terpaksa berurusan dengan polisi. Warga Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat ini diamankan petugas setelah “menusuk” tetangganya, Kurnia (20) menggunakan sebilah gunting.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat IPTU AGD Simamora SH MH, mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di bangsal arang Desa Tanjung Peranap, pada Rabu (4/11/2020) dinihari.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya karena sakit hati tidak dipinjamkan sepeda motor oleh korban,” kata Simamora.
Kapolsek menjelaskan, tindak pidana penganiayaan ini dilaporkan terjadi pada Sabtu 22 Agustus 2020, sekitar pukul 19.15 waktu setempat. TKP di tempat tinggal korban di Jalan Abdul Azis Gang Kubur, Desa Alai.
Waktu itu, korban sedang memperbaiki parabola di depan rumah. Terduga pelaku berjalan dari Jalan Abdul Azis. Mendekati korban, lalu menusuk korban dengan gunting yang dipegang di tangan kanan.
Akibat tusukan itu, korban mengalami luka robek di bagian perut sebelah kiri. Mengeluarkan darah. Pelaku langsung melarikan diri.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tebingtinggi Barat./eko
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan detikriau.org dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. detikriau.org berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.