Tembilahan, detikriau.org – Unit opsnal Polres Inhil gagalkan upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) asal singapura di Pelabuhan Parit VI Kec Tembilahan Hulu Kab Inhil Riau, senin (21/9) sekira pukul 00.30 wib.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 400an botol miras berbagai merk dan satu unit Kapal Motor NJ.
“Informasi awal dari masyarakat hingga akhirnya KM yang berisi ratusan botol miras tanpa dilengkapi dokumen yang sah itu berhasil kita amankan,” Kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setywan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman, selasa (22/9)
Ditambahkan AKP Warno, pengakuan nakhoda, IS (37) warga Jalan Pelita IX Kecamatan Tembilahan Hulu, ratusan miras tersebut didatangkan dari Singapura.
“Nakhoda kapal dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.” Akhirinya.
Reporter: Mul
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan detikriau.org dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. detikriau.org berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.