Meranti, detikriau.org – Bentuk kependulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, pihak Polres Kepulauan Meranti salurkan sembako melalui program Jum’at barokah Polres Meranti peduli anak yatim dan fakir miskin.
Bantuan kali ini diberikan kepada salah seorang masyarakat kurang mampu, Icam (44) warga Jl. Suhul RT 001 RW 002 Desa Mekong Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, Jum’at (18/09/2020) sore.
Penyerahan bantuan sembako dilakukan oleh Kasat Binmas Polres Meranti, AKP Jufri SH didampingi Kanit Bintibmas Sat Binmas, AIPDA M. Ahyar Nainggolan SH, Banit 1 Bintibmas Sat Binmas, Briptu Ridho Arianto, Bamin 1 Sat Binmas, Bripda Wahyu Satria, Banit 2 Bintibmas Sat Binmas, Bripda Debora Simatupang dan komponen lainnya.
Kapolres Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK saat dikonfirmasi media ini mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian bersama dalam membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kepulauan Meranti melalui program Jum’at Barokah dengan mengharap ridho dari Allah SWT. “Semoga bermanfaat bagi masyarakat,” kata Kapolres
Apalagi ditengah Pandemi Covid-19 saat ini, tentunya menurut Kapolres bantuan seperti ini penting dilakukan, paling tidak bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
“Dimana penyaluran bari ini seperti bapak Icam adalah satu dari sekian banyak warga yang perlu diberi santunan karena keterbatasan ekonomi sehingga sudah selayaknya Polres Kepulauan Meranti peduli,” ujar orang nomor satu di Jajaran Polres Meranti tersebut.
Lebih lanjut Eko Wimpiyanto menyebutkan, sembako yang diberikan kepada keluarga bapak Icam berupa beras, telur, minyak goreng kemasan, mie instan, kopi bubuk, teh bubuk, gula pasir dan makanan ringan.
“Semoga bantuan ini bisa sedikit membantu meringankan beban pak Icam dan keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.” Akhirinya./eko
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan detikriau.org dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. detikriau.org berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.