Meranti, detikriau.org – Personil Polisi Sektor Merabu Polres Meranti jalankan patroli rutin mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan (karlahut). Pengawasan rutin diseputaran Kecamatan Merbau ini dilakukan dengan memanfaatkan kendaraan sepeda motor. Ahad (30/8)
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kapolsek Merbau Iptu Sahrudin Pangaribuan, mengatakan, selama personil Polsek Merbau melaksanakan patroli karlahut di seputaran Kecamatan Merbau tidak ditemukan adanya titik api atau hotspot.
“Situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” ujarnya.
Dalam patroli, jelas Iptu Sahrudin, personil Polsek Merbau memberikan imbauan kepada masyarakat Kecamatan Merbau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar atau memerun.
“Personil Polsek Merbau juga memberikan imbauan kepada masyarakat apabila menemukan titik api di lokasi lahan milik pribadi atau milik orang lain agar segera melaporkan kepada Polsek Merbau atau TNI, Instansi terkait, masyarakat setempat untuk dilakukan pemadaman secara bersama-sama,” Katanya./*/eko
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan detikriau.org dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. detikriau.org berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.