Jakarta, detikriau.org – Melalui akun twitter BNPB Indonesia, Pemerintah melaporkan penambahan 1.815 kasus baru konfirmasi Covid-19 per hari ini, rabu (5/8).
Dari total 34 provinsi, hanya dua provinsi yang sama sekali tidak melaporkan penambahan kasus baru konfirmasi covid-19 yaitu Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.
Sebaran 1.815 kasus baru di 32 Provinsi dirincikan sebagi berikut:
- Aceh 2 kasus baru dan tidak melaporkan kasus sembuh
- Bali 39 kasus baru dan 45 sembuh
- Banten 23 kasus baru 5 sembuh
- Bangka Belitung 1 kasus baru dan 7 sembuh
- Bengklu 1 kasus baru dan 17 sembuh
- DI Yogyakarta 17 kasu baru dan 29 sembuh
- DKI Jakarta 154 kasus baru dan 379 sembuh
- Jambi 5 kasus baru dan tidak melaporkan kasus sembuh
- Jawa Barat 125 kasus baru dan 10 sembuh
- Jawa Tengah 149 kasus baru dan 155 sembuh
- Jawa Timur 417 kasus baru dan 390 sembuh
- Kalimantan Timur 67 kasus baru dan 58 sembuh
- Kalimantan Tengah 5 kasus baru dan 28 sembuh
- Kalimantan Selatan 54 kasus baru dan 96 sembuh
- Kepulauan Riau 7 kasus baru dan tidak melaporkan kasus sembuh
- NTB 26 kasus baru dan 29 sembuh
- Sumatera Selatan 63 kasus baru dan 25 sembuh
- Sumatera Barat 19 kasus baru dan 3 sembuh
- Sulawesi Utara 18 kasus baru dan 35 sembuh
- Sumatera Utara 130 kasus baru dan 74 sembuh
- Sulawesi Tenggara 33 kasus baru 8 sembuh
- Sulawesi Selatan 127 kasus baru dan 155 sembuh
- Sulawesi Tengah 2 kasus baru dan 1 sembuh
- Lampung 1 kasus baru dan tidak melaporkan sembuh
- Riau 29 kasus baru dan 4 sembuh
- Maluku Utara 7 kasus baru dan 204 sembuh
- Maluku 29 kasus baru dan 12 sembuh
- Papua Barat 10 kasus baru dan 2 sembuh
- Papua 11 kasus baru dan 27 sembuh
- Sulawesi Barat 3 kasus baru dan 1 sembuh
- NTT 1 kasus baru dan 9 sembuh
- Gorontalo 40 kasus baru dan 31 sembuh./*
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan detikriau.org dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. detikriau.org berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.