
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta – Kabar buruk bagi Anda yang berkeinginan untuk bekerja di sejumlah instansi pemerintahan. Pasalnya, pemerintah memastikan akan mulai membatasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipll (CPNS).
Hal tersebut dikemukakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam sebuah diskusi, seperti melansir CNBC Indonesia, Rabu (29/7/2020). Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi pemerintah.
“Proses rekrutmen CPNS akan kita batasi,” kata Tjahjo.
Tjahjo tak menjelaskan secara rinci kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan. Namun, pembatasan rekrutmen CPNS akan dibatasi sesuai kebutuhan di instansi pusat maupun di instansi daerah.
“Sesuai kebutuhan baik di kementerian lembaga maupun pemerintah daerah,” kata eks Menteri Dalam Negeri itu.
Tjahjo menjelaskan saat ini jumlah aparatur sipil negara (ASN) mencapai 4,3 juta orang, di mana 1,6 juta orang terklasifikasi sebagai tenaga administratif di kementerian lembaga maupun pemerintah daerah.
“Dari 4 juta lebih [sisanya] ini 70% ada di pemerintah daerah. Dalam konteks reformasi birokrasi, saya kira yang 1,6 juta akan kita update kembali,” jelasnya.
Rencananya, 1,6 juta PNS yang berprofesi sebagai tenaga administratitf akan ditugaskan sebagai tenaga pengajar hingga penyuluh di pedesaan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
“Memang 1,6 juta ini ke depan akan kita alokasikan untuk 700.000 tenaga pengajar yang sekarang sedang dipersiapkan KemenPANRB, Kemendikbud, Kementerian Keuangan, serta Kemendagri,” kata Tjahjo./*
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan detikriau.org dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. detikriau.org berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.