Meranti, detikriau.org – Kepolisian Polres Meranti menggagalkan penyelundupan sembilan orang WNI yang diduga akan dipekerjakan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Negara Malaysia.
Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK menyebutkan bahwa tindakan pengamanan dilakukan pada selasa tanggal 21 juli 2020 di Desa Kedabu Rapat Kecamatan Rangsang Barat.
Dijelaskan Kapolres, awalnya Bhabinkamtibmas Desa Kedabu Rapat Polsek Rangsang Barat, Briptu Riki Andreas menerima informasi dari masyarakat bahwa didalam jalur sungai Senteng-Parit gantung sudah selama dua hari terlihat satu unit speedboat bermuatan sejumlah orang yang tidak dikenali.
Menerima informasi Kapolsek Rangsang Barat Beserta Anggota langsung menuju TKP dan didapati speedboat bermuatan sembilan orang sedang ditambat di batang bakau.
Berdasarkan interogasi awal yang dilakukan Kapolsek, diperoleh informasi bahwa sekelompok orang tersebut datang dari Batam dengan tujuan Negri Jiran Malaysia bermaksud untuk mencari pekerjaan.
Namun ditengah perjalanan speedboat yang ditumpangi mengalami gangguan mesin dan akhirnya berhenti di desa Kedabu Rapat.
“Mereka sudah berada TKP sejak hari Minggu dini hari.” Ujar Kapolres, rabu (22/7)
Kapolres menyebutkan bahwa speedboat tersebut milik FI yang rencananya akan mengantar rombongan sampai ke Malaysia, namun saat pengamanan FI tidak berada di tempat.
Identitas kesembilan orang yang diamankan tersebut yaitu: MA (44) warga Geranting Pulau terong Belakang Padang – Kepulauan Riau ( diduga sebagai koordinator keberangkatan ); AD (45), Perempuan, warga Dusun Purwosari Babakan Kawunganten Cilacap Jawa Tengah; dan BA (33) warga Desa Kundur Tebing Tinggi Barat, Kab. Meranti – Riau.
Sedangkan enam orang lainnya merupakan warga Kecamatan Terara Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat yaitu SA (56), JU (22), MU (45), SS (39), SU (43), dan ZA (48)./ Eko
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan detikriau.org dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. detikriau.org berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.