Pekanbaru – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menggrebek sebuah kamar hotel elit di ibu kota provinsi Riau tersebut dan menemukan tiga pasang pria wanita tengah berpesta narkoba dan menenggak minuman beralkohol.
“Hasil tes urine yang dilakukan seluruhnya positif mengandung amphetamine,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhianda di Pekanbaru, Jumat.
Budhi mengatakan penggerebekan itu dilakukan di sebuah kamar Hotel Grand Elite yang berada di Jalan Riau, Kota Pekanbaru pada Rabu dinihari kemarin (29/4).
Para pelaku yang berhasil diamankan adalah OW alias William (32), RAR alias Ryan (25), dan IP alias Ilham (31). Sementara tiga teman wanita yang turut diamankan dari kamar yang sama adalah RRF alias Resty (31), AV alias Ayu (26) dan CA alias Cici (23).
Pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan kepolisian usai menerima informasi akan adanya kegiatan pesta narkoba di kamar hotel cukup terkenal di Pekanbaru tersebut.
Polisi yang tak ingin kehilangan momentum langsung melakukan penggerebekan dan benar saja para pelaku ditemukan dalam keadaan nyaris tidak sadarkan diri.
Dari penggerebekan itu pula polisi turut menyita sejumlah barang bukti, seperti sejumlah pil happy five, ekstasi, narkotika jenis ketamine, pipet plastik, dan sejumlah ponsel tak luput dari sitaan petugas.
Dalam beberapa waktu terakhir aparat kepolisian Resor Kota Pekanbaru dan Polda Riau terus gencar melakukan aksi pemberantasan narkoba dan pesta miras, terutama dengan ditetapkannya status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru.
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan detikriau.org dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. detikriau.org berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.