Jakarta — rmol mewartakan, Kritik yang disampaikan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla terkait proyek pembangunan light rail transit (LRT) yang dinilai tidak efesien harus segera ditindaklanjuti oleh KPK.
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Syafti Hidayat mengatakan, pernyataan JK atas proyek pembangunan infrastruktur LRT Jabodebek senilai Rp 500 miliar per kilometer yang kemahalan itu, merupakan bentuk kritik dari dalam.
Penyidik dari komisi antirasuah harus segera menelusuri kejanggalan tersebut.
“Itu adalah cara JK mengkritik dari dalam. Tindakan JK ini harus diapresiasi (KPK),” ujar Syafti saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (26/1).
Sebab, kata mantan pengurus Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini, korupsi merupakan tindakan tidak terpuji yang bisa menyengsarakan rakyat.
“Korupsi itu memiskinkan rakyat. Korupsi itu musuh kita semua,” pungkas Syafti.
Selain LRT Jabodebek, Jusuf Kalla juga mengkritik pembangunan infrastruktur LRT Palembang dan kereta Trans Sulawesi yang sama-sama dinilai tidak efesien
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan detikriau.org dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. detikriau.org berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.