“Paripurna ke 5 Masa Sidang ke III Tahun Sidang 2017”
- Bupati INhil HM Wardan
- dari kiri, Bupati Inhil, HM Wardan, Ketua DPRD, H Dani M Nursalam, para Wakil Ketua DPRD Inhil, H Feriyandi, H Sahruddin dan H Mariyanto serta Sekwan DPRD Inhil, H Fauzan Hamid
- Bupati Inhil HM Wardan dan Unsur Pimpinan DPRD Inhil melantunkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dengan penuh kidmat mengawali pelaksanaan rapat paripurna ke 5 masa sidang ke III tahun sidang 2017 bertempat di ruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan. senin 30 oktober 2017
- suasana pengumandangan lagu Kebangsaan Indonesia raya oleh Bupati Inhil HM Wardan, para unsur pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Inhil mengawali pelaksanaan rapat paripurna ke 5 masa sidang ke III tahun sidang 2017 diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil jl HR Subrantas Tembilahan. senin 30 oktober 2017
- Sejumlah anggota DPRD Inhil turut melantunkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya mengawali pelaksanaan rapat paripurna ke 5 masa sidang ke III tahun sidang 2017 dertempat diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan. senin 30 oktober 2017
- Sejumlah perwakilan unsur Forkopimda dan Sekda Inhil H Said Syarifuddin (paling kanan) turut menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya mengawali pelaksanaan rapat paripurna ke 5
- Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda APBD – P TA 2017 pada rapat paripurna ke 5 masa sidang ke III tahun sidang 2017 diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, senin 30 oktober 2017
- Wakil Ketua DPRD Inhil H Feriyandi tampil sebagai pimpinan sidang pada rapat paripurna ke 5 masa sidang ke III tahun sidang 2017 diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan tanggal 30 oktober 2017
- Suasana jalannya rapat paripurna ke 5 masa sidang ke III tahun sidang 2017 bertempat diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil jl HR Subrantas Tembilahan. senin 30 oktober 2017
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan detikriau.org dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. detikriau.org berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.